Grok AI Diblokir Komdigi: Penjelasan Paling Dasar hingga Dampak Nyata bagi Pengguna Internet Indonesia

Pemblokiran sementara Grok AI oleh Kementerian Komunikasi dan Digital menjadi isu yang ramai dibicarakan, tetapi belum sepenuhnya dipahami oleh masyarakat luas. Banyak pengguna internet awam masih bertanya, apa sebenarnya Grok AI, mengapa pemerintah sampai memblokirnya, dan apa dampaknya bagi aktivitas digital sehari hari.

Kebijakan ini diumumkan pada 10 Januari 2026. Pemerintah menyatakan pemutusan akses bersifat sementara dan dilakukan setelah Grok AI disalahgunakan untuk membuat konten asusila berbasis rekayasa foto atau deepfake tanpa persetujuan orang yang menjadi objek. Praktik tersebut dinilai membahayakan masyarakat dan melanggar prinsip perlindungan di ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid, menegaskan bahwa pemerintah harus bertindak untuk mencegah kerugian yang lebih luas. Menurut pemerintah, kecerdasan buatan tidak boleh menjadi alat untuk merusak martabat manusia, apalagi digunakan untuk kekerasan digital.

Apa Itu Grok AI dengan Bahasa Paling Sederhana

Bagi orang awam, Grok AI bisa dipahami sebagai program komputer pintar yang dapat diajak “berbicara” lewat teks. Pengguna dapat bertanya apa saja, meminta ringkasan informasi, menulis artikel, hingga membuat gambar digital hanya dengan perintah singkat.

Grok AI dikembangkan oleh xAI, perusahaan teknologi yang didirikan oleh Elon Musk. Layanan ini terhubung langsung dengan platform media sosial X, sehingga pengguna X dapat mengakses Grok melalui tab khusus tanpa perlu aplikasi tambahan.

Karena mudah digunakan dan hasilnya terlihat meyakinkan, Grok AI cepat populer. Masalah muncul ketika fitur pembuatan gambar dimanfaatkan untuk merekayasa wajah orang lain menjadi gambar yang terlihat nyata, termasuk gambar tidak senonoh.

Apa Itu Deepfake dan Mengapa Berbahaya bagi Orang Biasa

Deepfake adalah teknologi kecerdasan buatan yang dapat menempelkan wajah atau suara seseorang ke gambar atau video lain. Hasilnya sering kali terlihat sangat nyata, sehingga sulit dibedakan oleh orang awam.

Dalam konteks Grok AI, deepfake digunakan untuk membuat gambar asusila dengan wajah orang yang sebenarnya tidak pernah melakukan hal tersebut. Bagi korban, dampaknya sangat berat. Nama baik bisa rusak dalam hitungan jam, meski gambar tersebut palsu.

Korban sering mengalami tekanan mental, rasa malu, dan masalah sosial. Dalam beberapa kasus, korban juga harus menjelaskan kepada keluarga, tempat kerja, atau lingkungan sekitar bahwa gambar tersebut tidak benar. Pemerintah menilai praktik ini sebagai bentuk kekerasan digital yang serius.

Apa Saja yang Diblokir oleh Pemerintah

Pemblokiran Grok AI dilakukan dalam beberapa bentuk. Pertama, akses ke situs Grok.com dan domain X.AI pada sejumlah penyedia layanan internet di Indonesia. Ketika diakses, pengguna diarahkan ke laman Trustpositif.

Kedua, aplikasi mandiri Grok AI tidak dapat digunakan dan menampilkan pesan kesalahan. Namun, pemblokiran ini belum sepenuhnya merata. Pada beberapa jaringan internet, situs Grok.com masih bisa dibuka.

Ketiga, Grok yang terintegrasi di dalam platform X masih dapat digunakan melalui tab Grok. Namun, fitur pembuatan gambar dengan cara menandai akun @Grok hanya tersedia bagi pelanggan X Premium. Hal ini menunjukkan bahwa pemblokiran masih memiliki celah teknis.

Mengapa Pemblokiran Tidak Langsung Menyeluruh

Bagi masyarakat awam, muncul pertanyaan mengapa pemerintah tidak langsung menutup semua akses. Jawabannya terletak pada cara kerja internet global. Grok AI adalah layanan luar negeri yang terhubung dengan sistem internasional.

Pemblokiran dilakukan melalui penyedia layanan internet di dalam negeri. Setiap penyedia memiliki sistem teknis yang berbeda. Karena itu, penerapan pemutusan akses tidak bisa langsung seragam dan membutuhkan penyesuaian bertahap.

Pemerintah masih melakukan koordinasi agar pemblokiran dapat berjalan lebih efektif dan merata.

Dasar Hukum yang Digunakan Komdigi

Pemutusan akses Grok AI mengacu pada Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 5 Tahun 2020 tentang Penyelenggara Sistem Elektronik Lingkup Privat. Aturan ini mewajibkan setiap layanan digital memastikan sistemnya tidak digunakan untuk menyebarkan konten yang dilarang.

Dalam kasus Grok AI, pemerintah menilai pengelola layanan belum cukup mencegah penyalahgunaan fitur pembuatan gambar. Karena itu, pemblokiran sementara dilakukan sambil menunggu klarifikasi dan perbaikan sistem pengamanan.

Apa yang Diminta Pemerintah dari Pengelola Grok

Komdigi meminta pengelola Grok AI dan platform X untuk menjelaskan bagaimana mereka mengawasi penggunaan AI, membatasi fitur sensitif, dan mencegah pembuatan konten asusila. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan untuk menolak teknologi, melainkan untuk memastikan teknologi digunakan secara aman dan bertanggung jawab.

Selama klarifikasi dan komitmen perbaikan belum disampaikan, akses Grok AI akan tetap dibatasi di Indonesia.

Mengapa Kasus Ini Penting bagi Publik Awam

Kasus Grok AI menunjukkan bahwa kecerdasan buatan bukan sekadar teknologi canggih, tetapi bisa berdampak langsung pada kehidupan sehari hari. Satu gambar palsu dapat merusak reputasi seseorang dalam waktu singkat.

Bagi masyarakat awam, pemblokiran ini menjadi tanda bahwa pemerintah mulai lebih serius mengawasi penggunaan AI. Ke depan, kasus Grok AI berpotensi menjadi dasar pembentukan aturan kecerdasan buatan yang lebih jelas di Indonesia, agar teknologi berkembang tanpa mengorbankan keamanan dan martabat manusia.